maaf karena artikel ini dibuat malam hari, jadinya salam sapanya selamat malam.
hehe...... ga penting ya!!??
Jadi begini, Banyak sekali dari beberapa Alumni yang setelah mengecek data-data di web : forlap.dikti.go.id mendapatkan beberapa permasalahan. salah satu contoh yang pernah saya alami adalah :
- status kelulusan mahasiswa, mahasiswa yang seharusnya Lulus di forlap masih berstatus Aktif
- Kesalahan nama, Nama mahasiswa tersebut kurang satu digit
- Jenis Kelamin yang salah, Misal seharusnya Perempuan disana tertulis Laki-laki.
Banyak dari Alumni-alumni tersebut yang mengira bahwa cukup telpon ke Universitas Asal untuk minta di rubahkan kesalahan-kesalahan tersebut, dan dalam hitungan menit data tersebut diharapkan sudah langsung reebbeeesss .... eeh salah beres...
haduh pusing dech kalo nemu yang begini ini......
padahal yang terjadi tidak demikian, semuanya itu butuh proses dan yang memproseskannyapun adalah Operator dari Universitas Pusat yang memiliki akun untuk login ke Forlap.dikti.go.id
di sini ni perlu kami jelaskan....!!!!
Untuk Perubahan Data di FORLAP.DIKTI.GO.ID ada prosedurnya :
- Mahasiswa/alumni mahasiswa silahkan menyampaikan permasalahannya apa disertai dengan data pendukung : a. Bila yang bermasalah adalah kesalahan nama dan masih berstatus mahasiswa aktif, maka data yang diperlukan adalah Scan KTP, Scan Akte Lahir dan Scan KTM; b. Bila yang bermasalah adalah Kesalahan Nama dan Jenis Kelamin dan sudah berstatus Alumni, maka data yang diperlukan adalah Scan KTP, Scan Kartu Keluarga, Scan Ijasah dan Scan Transkrip.
- Setelah Mahasiswa / Alumni mengirimkan data ke Administrasi Jurusan, maka Operator PDPT Jurusan yang akan mengirimkan email ke Operator Universitas
- Operator Universitas akan Submit/login ke Forlap Dikti untuk mengusulkan pembetulan permasalahan mahasiswa/alumni beserta dokumen-dokumen yang diperlukan tadi.
- Setelah itu operator universitas akan memberitahukan ke opertor jurusan bahwa data sudah di usulkan, kemudian perator jurusan memberitahukan ke Mahasiswa/alumni bahwa data tersebut sudah di usulkan.
- Mahasiswa/alumni di mohon bersabar, mengapa...??? karena ..!! biasanya bila mahasiswa/alumni itu sudah di beritahu sudah di usulkan, persepsi mereka itu dalam hitungan detik data yang salah tadi sudah langsung berubah..!!, padahal tidak demikian. Operator universitaspun juga masih menunggu sampai data tersebut di setujui oleh Operator Forlap DIKTI Jakarta. Terkadang Proses untuk di Acc sangat Cepat yaitu dalam hitungan hari dan terkadang juga sampai dalam hitungan bulan.
Maka dari itu, harapan penulis menyampaikan informasi ini adalah agar para pembaca mengetahui prosesnya. bagi operator PDPT jurusan pasti akan segera memproseskannya, akan tetapi kembali lagi semua perubahan tersebut adalah kewenangan Dikti Jakarta. Cepat dan Lambatnya juga dari Kinerja Operator PD DIKTI jakarta.
sekian informasi dari penulis, besar harapan semoga pembaca bisa memahami setelah adanya tulisan ini.
Trimakasih, telah berkunjung....... ^_^